Pemerintah Kampung Inaran menggelar rapat internal strategis bersama jajaran manajemen Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Lolong Usaha Itam. Pertemuan ini fokus membahas keberlanjutan organisasi dan langkah antisipasi menyusul akan berakhirnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan aktif pada Desember 2026 mendatang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Pemerintah Kampung Inaran selaku pembina BUMK ini menitikberatkan pada evaluasi kinerja dan persiapan transisi kepemimpinan. Agenda utama yang dibahas meliputi mekanisme penjaringan calon pengurus baru, pembentukan panitia pemilihan, serta kewajiban penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akhir masa jabatan secara transparan oleh pengurus yang sedang bertugas.
Pemerintah Kampung Inaran menegaskan bahwa koordinasi awal sengaja dilakukan jauh-jauh hari agar proses pergantian struktur berjalan matang tanpa mengganggu unit usaha yang ada. Momentum berakhirnya SK ini diharapkan menjadi peluang emas untuk penyegaran organisasi, guna melahirkan kepengurusan baru yang lebih inovatif, akuntabel, dan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Kampung (PAK) demi kesejahteraan masyarakat Inaran.